Seputar Aqiqah



Pengertian Aqiqah

Menurut Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, aqiqah yaitu sembelihan dengan niat mendekatkan diri kepada Allah dan sebagai ungkapan rasa syukur atas nikmat diberi anak yg dilakukan pada hari ketujuh dari kelahiran si bayi. Untuk bayi laki-laki 2 ekor kambing, sedangkan untuk bayi perempuan 1 ekor kambing.

Hukum Aqiqah

Para ulama berselisih pendapat tentang hukumnya. Sebagian ada yang mewajibkannya namun mayoritas mengatakan sunnah. 

a. Pihak yang Mewajibkan Aqiqah, antara lain:

Syaikh Abdul ‘Azhim Al Badawi Rahimahullah dalam kitab Al-Wajiiz menyatakan bahwa ‘aqiqah adalah suatu kewajiban atas orangtua.

Dari Salman bin Amir adh-Dhabby Radhiyallahu’anhu, ia bertutur:
“Saya pernah mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda,”Bersama seorang anak itu ada ‘aqiqahnya. Karena itu alirkanlah darah untuknya dan singkirkanlah gangguan darinya.” (Shahih Ibnu Majah no:2562u Fathul Bari IX: 590 no 5472,‘Aunul Ma’bud VIII:41 no:2822u Tirmidzi III: 35 no:1551 dan Nasa’i VII:164)

b. Pihak yang Menyatakan Aqiqah itu Sunnah, antara lain:

- Syaikh Utsaimin Rahimahullah : ‘Aqiqah adalah sunnah muakkadah (sunnah yg amat dianjurkan). Bagi orang yg tidak mampu melakukannya maka gugur kewajiban (sunnah) ini darinya.

- Imam Ahmad Rahimahullah berkata ‘Aqiqah merupakan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau telah melakukannya untuk Hasan dan Hushain. Para sahabat beliau juga melakukannya. Dan Dari Hasan bin Samurah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda,
“Semua anak yg lahir tergadaikan dengan ‘aqiqahnya.” (HR Abu Dawud, At Tirmidzi dan An Nasa’i).

Sehingga tidak patut, jika seorang bapak tidak melakukan ‘aqiqah untuk anaknya. (Al Muntaqa Min Fatawa Syaikh Shalih Fauzan (3/194)).

Waktu Aqiqah

Disunnahkan pada hari ketujuh dari kelahiran jika terlewatkan maka pada hari ke empat belas kemudian jika terlewatkan lagi maka hari ke duapuluh satu.

Dari Burairah dari Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam, beliau bersabda,”Kambing ‘aqiqah disembelih pada hari ketujuh atau ke 14 atau ke 21.” (Shahihul Jami’us Shaghir no: 4132 dan Baihaqi IX: 303).

Namun ada sebagian ulama di antaranya Syaikh Shalih Al Fauzan dan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin berpendapat bolehnya melakukan ‘aqiqah selain waktu di atas tanpa batasan sehingga berdasarkan pendapat ini, maka orangtua yang belum mampu pada waktu-waktu tersebut dapat menundanya manakala sudah mampu.

Jumlah Kambing

Dari ‘Aisyah radhiyallahu’anha, ia berkata,”Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam pernah menyuruh kami memotong aqiqah 2 ekor kambing untuk anak laki-laki dan sesekor kambing untuk anak perempuan.” (Shahih Ibnu Majah no:2561u Ibnu Majah II:1056 no:1163u Tirmidzi III:35 no:1549)

Terdapat Keringanan

Menurut Syaikh Ibnu Jibrin Rahimahullah bahwa disunnahkan untuk menyembelih 2 ekor kambing untuk anak laki-laki tapi jika tidak mampu maka insya Allah cukup dengan seekor kambing untuk anak laki-laki. Bisa juga dengan cara penyembelihan yang tidak bersamaan, misalnya yang seekor disembelih setelah 1 pekan, sementara yang seekor lagi setelah 2 pekan. (Aktsar min Alf Jawab lil Mar’ah)

Jenis Kambing

Para Ulama menyatakan bahwa kambing ‘aqiqah sama dengan kambing qurban dalam usia, jenis dan bebas dari aib dan cacat. Akan tetapi mereka tidak merinci tentang disyaratkan jantan/ betina. (Syaikh Utsaimin dalam Syarah Nadzmu Waraqatu hlm 89-90).

Dengan demikian sah bila seseorang menyembelih kambing betina dalam qurban dan ‘aqiqah, walaupun yang utama dan dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam ialah kambing jantan yang bertanduk. Wallahu a’lam

Siapa yang Membiayai ‘Aqiqah ?

Anak memang tanggung jawab orangtua, dengan begitu berarti ‘aqiqah seorang anak juga termasuk tanggungjawab orangtua. Namun boleh jika ‘aqiqah dibiayai oleh selain orangtua. Sebagaimana pendapat syaikh Ibnu Jibrin Rahimahullah, “Jika si anak di ‘aqiqahi oleh kakeknya atau saudaranya atau yang lainnya maka ini juga boleh. Tidak disyaratkan harus oleh ayahnya atau dibiayai sebagiannya.” (Aktsar min Alf Jawab lil Mar’ah)

‘Aqiqah dibagikan kepada siapa saja?

Menurut syaikh Ibnu Jibrin Rahimahullah: Disunnahkan untuk dimakan 1/3nya, dihadiahkan 1/3nya kepada sahabatnya (teman-teman orangtuanya) dan disedekahkan 1/3nya kepada kaum muslimin. Namun boleh juga mengundang teman-teman dan kerabat untuk menghidangkannya atau disedekahkan semuanya.( Aktsar min Alf Jawab lil Mar’ah)

Apakah untuk Janin Prematur tetap diadakan ‘Aqiqah?

Menurut syaikh Ibnu Utsaimin Rahimahullah: Bila janin terlahir setelah 4 bulan maka hukumnya sebagaimana bayi hidup maupun mati. Karena jika telah sempurna 4 bulan roh telah ditiupkan. Jika terlahir setelah itu, maka dimandikan, dikafani, dishalatkan dan dikuburkan di pekuburan kaum muslimin, dinamai serta di’aqiqahi.

Jika terlahir sebelum ditiupkan roh (kandungannya berumur di bawah empat bulan, ed) maka menurut Al-Lajnah ad Da’imah adalah tidak ada ‘aqiqah baginya walaupun telah tampak sebagai laki-laki atau perempuan.

Ternyata bukan orang Islam pelaku WTC 11 Sept 2001

TIM FAKTA (Forum Anti Gerakan Pemurtadan)

TIM FAKTA adalah organisasi yang bergerak dalam mengantisipasi pemurtadan yang dilakukan oleh umat Kristen terhadap orang-orang Islam. Kristenisasi bukan rahasia lagi, karena Kristenisasi merupakan kegiatan yang diperintahkan oleh alkitab dan gereja kepada umatnya untuk memurtadkan umat Islam agar masuk kedalam agama Kristen, dan ini terjadi diseluruh dunia Islam, khususnya di Indonesia. TIM FAKTA, sudah banyak menyelamatkan orang-orang Islam yang dimurtadkan kemudian sadar dan kembali ke ajaran Islam lagi setelah melalui dialog, diskusi, atau dengan cara rukyah apabila yang dimurtadkan lewat sihir. Memang tantangan bagi TIM FAKTA tidak ringan, sangat berat! tapi ini merupakan tugas kita bersama untuk menyelamatkan saudara-saudara kita seiman dari pemurtadan yang dilakukan oleh umat Kristen. Selain itu, TIM FAKTA juga konsen dengan gerakan serupa yang tujuannya untuk mendangkalkan aqidah umat Islam seperti yang dilakukan oleh Jaringan Islam Libral, dan faham-faham sesat lainnya. Semoga Allah selalu meridho'i jalan yang kami tempuh untuk menegakan kalimah yang benar/hak yaitu "TIDAK ADA TUHAN KECUALI ALLAH"

(Tulisan TIM FAKTA bisa dibaca di majalah Islam "Sabili" artikel "Bimbingan Tauhid")
TIM FAKTA Melayani Diskusi, Dialog dan Konsultasi Agama. Kontak Pengasuh: 0818844393, 081314416666, 08165425227, 08179970066, 08158338083, 081383384433, email: timfakta@yahoo.com - timfakta@gmail.com. Dompet Anti Pemurtadan: Bank Muamalat no. rek.305.1959.422 an. FAKTA. dan Bank BCA no. rek. 1661.804.888 an. Abud Syihabuddin

SALURKAN INFAQ ANDA

INFAQ PEDULI AL AQSHA (Palestina)
Bank Muamalat Indonesia (BMI) Cabang SLIPI
No. Rek. 311.01856.22 an. Nurdin QQ. KISPA

INFAQ "KISPA PEDULI NEGERI"
Khusus Membantu Korban Bencana DI INDONESIA
Bank Muamalat Indonesia (BMI) Cab. Fatmawati
No. Rek. 911.05871.99 an. Andi Syafuddin QQ KISPA.

INFAQ OPERASIONAL RELAWAN KEMANUSIAAN KISPA
Khusus untuk Pengiriman Bantuan Rakyat Palestina
Bank Syariah Mandiri (BSM) Kantor Kas Cililitan
no. 116 70246 96 an. Muhendri

"INFAQ DUNIA ISLAM" KISPA
Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Tanah Abang
No. Rek. 2640024043 an. Dasrial

AGAMA YANG DITERIMA ALLAH HANYA ISLAM

QS.3 Ali Imran:85. Barangsiapa mencari agama selain Islam, maka SEKALI-KALI TIDAKLAH AKAN DITERIMA DARINYA, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi . QS.3 Ali Imran:19. Sesungguhnya agama disisi Allah HANYALAH ISLAM. QS.3 Ali Imran:102. Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam . QS.2 Baqarah:132 ..."Hai anak-anakku! Sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu, maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk agama Islam ".
Design by Blogger Islamic Template