emilia renita az, dedengkot syiah
BANDUNG – Mengutip ulasan bersambung mengenai kesesatan
syiah dalam Fimadani pada Selasa (4/11/2014), terbuktilah bahwa pemikiran Emilia
Renita AZ sangat tidak konsisten dalam perkara mut’ah yang merupakan salah satu
ibadah andalan kaum syiah.
Dalam debat antara Ustadz Muhammad Abdurrahman Al Amiry dengan
istri dedengkot syiah Jalaluddin Rakhmat ini, tentang ajaran nikah mut’ah,
sebelumnya Emilia tidak mau melaksanakan nikah mut’ah. Dia beralasan bahwa
dirinya adalah perempuan yang menjaga iffah atau menjaga kesucian (baca: Emilia Renita AZ Tidak Mau Mut’ah Karena Menjaga Kesucian).
Perlu diketahui, iffah juga bermakna menahan diri dari hal yang diharamkan Allahsubhanahu wata’ala.
Namun,
kali ini saat ditanyakan soal itu, setelah mendapat pukulan telak karena tidak
mau melaksanakan nikah mut’ah, Emilia Renita kemudian berkelit. Dia malah
menanggapi debat dengan memberikan dalil kebolehan nikah mut’ah menurut
referensi Sunni. Padahal yang jadi tema pokok pembahasan adalah mengapa Emilia
menolak amalan nikah mut’ah sedangkan dia adalah pembesar syiah.
Menanggapi
hal tersebut, Ustadz Muhammad Abdurrahman Al Amiry berkata, “Ingat, Anda telah
mengatakan bahwasanya Anda tidak mau nikah mut’ah. Seharusnya Anda membawakan
dalil akan keharaman nikah mut’ah dalam kitab-kitab syiah bukan malah
membawakan dalil yang membolehkan nikah mut’ah. Bukankah Anda yang menyatakan bahwasanya
mut’ah itu jorok? Kenapa sekarang Anda malah membolehkannya? Kontradiktif.”
Emilia Renita malah merespon bahwa, “Saya tidak pernah bilang
mut’ah itu jorok. Saya ini syiah yang tidak mungkin mengharamkan nikah mut’ah,
karena itu ada dalil kuat untuk menghalalkannya. Tapi saya jelaskan, saya tidak
melakukannya karena tidak semua yang halal dalam Al Qur’an harus kita lakukan.
Nikah mut’ah adalah solusi buat para wanita menjaga iffahnya.”
Ustadz
Muhammad Abdurrahman Al Amiry pun menanggapi, “Memang semua yang halal tidak
harus dilakukan, akan tetapi nikah mut’ah dalam ajaran syiah bukan hanya
sekedar halal tapi “wajib”. Karena ada riwayat syiah yang mengancam orang-orang
yang tidak melakukan nikah mut’ah. Jadi Anda pun wajib melakukannya karena
mut’ah bukan hanya sekedar halal tapi wajib karena ada ancaman bagi yang
meninggalkan mut’ah. Salah satu ancaman dalam kitab syiah bagi orang yang tidak
melakukan nikah mut’ah adalah:
مَنْ خَرَجَ مِنَ الدُّنْيَا وَلَمْ
يَتَمَتَّعْ جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَهُوَ أَجْدَعُ
“Barang
siapa yang keluar dari dunia (wafat) dan dia tidak nikah mut’ah maka dia datang
pada hari kiamat sedangkan kemaluannya terpotong.” (Tafsir Manhaj Ash Shadiqin 2/489)
Kemarin Anda menyatakan yang nikah mut’ah adalah orang yang
tidak menjaga iffah. Sekarang Anda malah menyatakan bahwasanya nikah mut’ah adalah
jalan untuk menjaga iffah. Sungguh perkataan yang aneh alias kontradiktif.”
Mendengar
penjelasan itu, Emilia Renita berupaya menerangkan maksud perkataannya,
“Sebagai istri tentu saya tidak bisa nikah mut’ah dan ya, buat saya nikah
mut’ah itu haram karena saya istri orang. Sebagaimana daging kambing juga haram
buat orang yang sakit darah tinggi, dan lain-lain, misalnya.”
Ustadz
Muhammad Abdurrahman Al Amiry menjelaskan, ulama syiah sepakat akan kebolehan
nikah mut’ah bagi seorang wanita yang sudah nikah alias sudah punya suami.
Disebutkan
dalam kitab syiah, Fatawa 12/432:
يجوز للمتزوجة ان تتمتع من غير أذن زوجها ،
وفي حال كان بأذن زوجها فأن نسبة الأجر أقل ، شرط وجوب النية انه خالصاً لوجه الله
“Diperbolehkan
bagi seorang istri untuk bermut’ah (kawin kontrak dengan lelaki lain) tanpa
izin dari suaminya, dan jika mut’ah dengan izin suaminya maka pahala yang akan
didapatkan akan lebih sedikit, dengan syarat wajibnya niat bahwasanya ikhlas
untuk wajah Allah.”
“Jadi, adanya Jalaluddin
(Rakhmat-red) atau tidak adanya Jalaluddin, itu bukanlah masalah bagi Anda
untuk nikah mut’ah lagi menurut ajaran syiah. Akan tetapi menagapa Anda malah
berpegang teguh tidak mau mut’ah sedangkan ada ancamannya?” tambahnya
men-skak-mat Emilia Renita AZ hingga tak berkutik.
- See more at:
http://www.arrahmah.com/news/2014/11/04/kontradiktif-emilia-dedengkot-syiah-katakan-mutah-itu-menjaga-kesucian-wanita.html#sthash.m2Ov8clo.dpuf