Mujahidin Jabhah
Nushrah bebaskan tawanan
45 orang tentara UNDOF PBB
QUNAITIRAH – Mujahidin Jabhah
Nushrah pada hari Kamis (11/9/2014) pagi membebaskan 45 tentara UNDOF PBB yang
mereka sandera di dataran tinggi Golan, setelah sempat menawan mereka selama
dua pekan. Jabhah Nushrah menjelaskan pembebasan para sandera tentara PBB
tersebut dilakukan karena salah seorang mujahid Jabhah Nushrah telah memberikan
jaminan keamanan kepada tentara PBB saat terjadi pertempuran melawan pasukan
Nushairiyah di dataran tinggi Golan, Ad-Durar Asy-Syamiyah melaporkan.
Yayasan Media Al-Manarah Al-Baidha’, sayap media mujahidin
Jabhah Nushrah telah merilis sebuah video berdurasi 14 menit 51 detik dengan
judul “Penjelasan seputar latar belakang penyanderaan tentara PBB oleh Jabhah
Nushrah”.
Dalam video tersebut ketua dewan
syariat Jabhah Nushrah, Syaikh Dr. Sami Al-Uraidi hafizhahullah,
menjelaskan bahwa salah seorang mujahid Jabhah Nushrah telah memberikan jaminan
keamanan kepada pasukan UNDOF PBB saat mujahidin bertempur dengan pasukan
Nushairiyah Suriah, dalam operasi pembebasan jalur penyeberangan Qunaitirah di
dataran tinggi Golan.
Tentara UNDOF PBB yang dibebaskan oleh JN
Syaikh Al-Uraidi menjelaskan bahwa Jabhah Nushrah telah
menuntut tim juru runding PBB untuk menukarkan ke-45 tentara UNDOF PBB dengan
kaum muslimin yang dijebloskan dalam penjara-penjara rezim Bashar Assad,
khususnya para tawanan wanita muslimah. Jabhah Nushrah juga mempersyaratkan PBB
mengirimkan bantuan kemanusiaan untuk penduduk sipil yang diblokade oleh rezim
Nushairiyah Suriah di wilayah Damaskus dan pinggiran Damaskus.
Namun kasus itu kemudian dilaporkan
dan dikaji ulang oleh Lajnah Syar’iyah [Komisi Syari'at] Jabhah Nushrah dan
Syaikh Abu Muhammad Al-Maqdisi hafizhahullah, setelah salah
seorang mujahid Jabhah Nushrah bersaksi telah memberikan jaminan keamanan
kepada pasukan UNDOF PBB saat pertempuran sengit melawan pasukan Nushairiyah
berlangsung di dataran tinggi Golan. Berdasar fatwa dari Lajnah
Syar’iyah dan Syaikh Al-Maqdisi, Jabha Nushrah dengan berbesar hati membebaskan
ke-45 tentara UNDOF PBB tersebut, sebagai bentuk dari pengamalan ajaran syariat
Islam.
Dalam video tersebut, Syaikh Al-Uraidi menyangkal berita
dusta yang disebar luaskan oleh media massa internasional, yang menyebutkan
tuntutan agar Jabhah Nushrah dikeluarkan dari daftar “kelompok teroris” PBB.
Berita dusta itu, antara lain, bersumber dari klaim pemerintah Fiji, negara
asal dari ke-45 tentara UNDOF PBB yang disandera Jabhah Nushrah.
Syaikh Al-Uraidi menegaskan bahwa Jabhah Nushrha adalah
satu bagian dari pertarungan abadi antara kebenaran dan kebatilan. Jabhah
Nushrah berjihad untuk tujuan menerapkan syariat Allah dan membela rakyat yang
ditindas oleh rezim thaghut Nushairiyah. Oleh karenanya jihad dan “teror”
Jabhah Nushrah, seperti dituduhkan oleh PBB, adalah “teror yang terpuji”, kata
Syaikh Al-Uradi.
Video tersebut juga menampilkan Dr. Abu Mush’ab, seorang
mujahid Jabhah Nushrah yang telah memberikan jaminan keamanan kepada pasukan
UNDOF PBB saat terjadi pertempuran sengit dengan pasukan Nushairiyah di dataran
tinggi Golan.
Dr. Abu Mush’ab menceritakan bahwa saat pertempuran sengit
untuk membebaskan jalur penyeberangan Qunaitirah terjadi, ia memberikan saran
kepada para komandan lapangan Jabhah Nushrah untuk memasuki titik 27, yang
berada dalam kontrol pasukan UNDOF PBB, untuk menghindari jatuhnya banyak
korban mujahidin dari serangan pesawat tempur dan artileri berat pasukan
Nushairiyah.
Abu Mush’ab menawarkan hal itu kepada pasukan UNDOF PBB,
dengan janji mujahidin akan menjamin keselamatan nyawa dan harta kepemilikan
pasukan UNDOF PBB.
Abu Mush’ab menambahkan bahwa setelah jalur penyeberangan
Qunaitirah berhasil dibebaskan, Jabhah Nushrah meninggalkan [titik 27 posko
pasukan UNDOF PBB, edt] dan sibuk mengurusi mujahidin yang terluka.
Tiga hari setelah itu Abu Mush’ab baru mengetahui bahwa
Jabhah Nushrah telah menawan ke-45 tentara UNDOF PBB tersebut. Abu Mush’ab pun
segera menemui para komandan Jabhah Nushrah dan menjelaskan bahwa ia telah
memberikan jaminan keselamatan nyawa dan harta kepemilikan kepada pasukan UNDOF
PBB. Berdasar kesaksian tersebut, Jabhah Nushrah pun melepaskan seluruh tentara
UNDOF PBB yang mereka sandera.
Dalam video tersebut, seorang perwira pasukan UNDOF PBB
berpangkat kolonel menyampaikan ucapan terima kasih kepadda mujahidin Jabhah
Nushrah yang telah menjaga keselamatan nyawa mereka. Ia menegaskan bahwa dengan
segala keterbatasannya, Jabhah Nushrah telah memperlakukan mereka dengan baik.
Pembebasan ke-45 pasukan UNDOF PBB ini menunjukkan
mujahidin Jabhah Nushrah telah mengamalkan akhlak-akhlak Islam dalam jihad mereka.
Syariat Islam memerintahkan umatnya untuk menepati perjanjian dan menunaikan
jaminan keselamatan kepada orang-orang kafir yang telah diberi jaminan
keamanan.
Allah Ta’ala
berfirman:
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آَمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ
“Hai orang-orang yang beriman,
penuhilah perjanjian-perjanjian kalian.” (QS. Al-Maidah
[5]: 1)
Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda:
الْمُسْلِمُونَ تَتَكَافَأُ دِمَاؤُهُمْ يَسْعَى بِذِمَّتِهِمْ
أَدْنَاهُمْ وَيُجِيرُ عَلَيْهِمْ أَقْصَاهُمْ وَهُمْ يَدٌ عَلَى مَنْ سِوَاهُمْ
يَرُدُّ مُشِدُّهُمْ عَلَى مُضْعِفِهِمْ وَمُتَسَرِّيهِمْ عَلَى قَاعِدِهِمْ لَا
يُقْتَلُ مُؤْمِنٌ بِكَافِرٍ وَلَا ذُو عَهْدٍ فِي عَهْدِهِ
“Orang-orang Islam itu memiliki kehormatan
darah yang sama [dalam hal berlakunya hukum qishash dan diyat, rakyat dan
pejabat sama-sama derajatnya]. Orang Islam yang paling rendah pun berhak
memberikan jaminan dzimmah dan orang Islam yang paling jauh tempat tinggalnya
pun berhak memberikan jaminan keamanan. Orang-orang Islam itu bagai satu tangan
[bersatu padu] dalam menghadapi orang-orang non muslim [kafir harbi]. Orang
Islam [mujahid] yang kendaraannya kuat berjalan seiring [tidak lebih cepat]
dari orang Islam [mujahid] yang kendaraannya lemah. Pasukan kecil Islam yang
mendapatkan harta rampasan perang dari pasukan musuh akan mengambilan harta
tersebut kepada induk pasukan Islam. Seorang mukmin tidak dihukum qishash
karena membunuh seorang kafir dan seorang kafir yang mendapat jaminan keamanan
tidak boleh dibunuh selama ia masih memiliki jaminan keamanan tersebut.” (HR. Abu Daud,
An-Nasai, Ibnu Majah dan Ahmad)
VIDEO :
http://www.youtube.com/watch?v=gH0zOZDdY9Y#t=141
- Amalkan ajaran syariat Islam, Jabhah
Nushrah bebaskan 45 tentara UNDOF PBB